Tiser Koran
Jalan Jagalan Satu Arah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa jalan searah berlaku dari selatan ke utara.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hendy Kurniawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Jumat (23/8/2019), menerapkan uji coba pemberlakuan satu arah untuk arus lalu lintas di Jalan Jagalan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa jalan searah berlaku dari selatan ke utara.
"Sekitar pukul 09.00 kami akan melakukan proses sosialisasi di lapangan, baik pada warga dan yang melintas bahwa (Jalan) Jagalan akan diberlakukan satu arah dari selatan ke utara berlaku seluruh jenis kendaraan," bebernya dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (22/8/2019). (*)
Berita selengkapnya simak halaman 9 Tribun Jogja edisi Jumat (23/8/2019).