BREAKING NEWS : Wali Kota Yogyakarta Buka Suara Soal OTT KPK

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberikan tanggapan terkait OTT KPK yang juga menyeret 2 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti memberikan tanggapan terkait dengan OTT KPK terhadap dua oknum ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberikan tanggapan terkait OTT KPK yang juga menyeret 2 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT dan telah mengamankan 5 orang di dalamnya.

Orang nomor satu di Kota Yogyakarta tersebut membenarkan keberadaan 2 ASN yang dijemput KPK, kemarin Senin (20/8/2019).

"Ada dua orang rekan kerja kami yang dimintai keterangan. Karena proyek yang di OTT ada di wilayah hukum Kota Yogyakarta," ujarnya, saat menggelar Jumpa Pers di Ruang Kerjanya, Selasa (20/8/2019).

Fakta-fakta OTT KPK yang Melibatkan PNS Pemkot Jogja, Mereka Bekerja Dibagian Ini

Sri Sultan Hamengku Buwono X Harap OTT KPK di Yogya jadi yang Pertama dan Terakhir

Dua ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Yogya Diciduk KPK

Proyek tersebut merupakan proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Profesor Doktor Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Haryadi menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang masuk dalam proyek Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"TP4D itu untuk menghindarkan potensi pelanggaran hukum dalam setiap pekerjaan," ungkapnya.

"Saya prihatin menyikapi kasus pelanggaran hukum yang terjadi dalam sebuah kemasan TP4D. TP4D ada agar pemerintah dapat mengantisipasi terjadinya KKN," pungkasnya. (Tribunjogja I Kurniatul Hidayah)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved