Yogyakarta

Agar Tak Jadi Provinsi dengan UMP Terendah, Sultan Masih Akan Cermati Soal UMP

Sultan pun masih belum menyebut besaran kenaikan termasuk kemungkinan tidak lagi menjadi Provinsi dengan UMP terendah.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku akan mencermati terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Sultan pun masih belum menyebut besaran kenaikan termasuk kemungkinan tidak lagi menjadi Provinsi dengan UMP terendah.

"(Soal kemungkinan tidak lagi menjadi provinsi dengan UMP terendah) Ya nanti bisa kami lihat, " jelas Sultan, kemarin.

Pengamat UGM Sebut Kenaikan UMP Harus Bisa Akomodir Buruh dan Perusahaan di Yogyakarta

Sultan menjelaskan, besaran UMP ini nantinya masih akan dicermati kembali.

Apakah nanti tetap menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk menghitung kenaikan juga masih dalam pembahasan.

"Khan masih Oktober, apakah nanti masih perlu pakai pertumbuhan ekonomi dan inflasi atau dalam perjalanan seperti apa kami belum tahu, " jelasnya.

Sekda DIY, Gatot Saptadi sempat mengatakan jika ada keinginan dari Gubermur DIY yang tidak menginginkan UMP terendah se Indonesia dan menimbulkan polemik.

Besaran ini sesuai dengan kesepakatan bersama, acuan tidak hanya Permen tetapi dengan KHL.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Kesepakatan untuk kenaikan UMP pun masih terbuka lebar.

"Intinya kami memiliki keberpihakan pada masyarakat dan pekerja, " katanya.

Dia juga membenarkan jika akan ada rapat koordinasi awal terkait dengan UMP ini.

Kemungkinan untuk kenaikan UMP DIY ini juga akan dibahas secara teknis dalam pertemuan tersebut.

"Kalau melihat dari regulasi, kenaikannya berdasar atas laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Paling tidak berkisar antara 8 hingga 10 persen. Laju pertumbuhan ekonomi 7,5 persen ditambah inflasi 3 persen, " ulasnya.

Akan tetapi, bisa dimungkinkan dalam rapat ini ada kesepakatan bersama untuk kenaikannya.

Gatot pun enggan berkomentar saat ditanya mengenai kenaikan UMP tahun depan cukup signifikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved