Jadi Saksi Sidang Sofyan Basir, Setya Novanto Tampil Brewokan

Jadi Saksi Sidang Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Setya Novanto Tampil Brewokan

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Mantan Ketua DPR Setya Novanto tampil berbeda saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/8/2019) sore.

Datang ke Pengadilan Tipikor, penampilan Setyo Novanto berbeda dari biasanya.

Wajah Setyo Novanto terlihat brewokan dengan kumis tipis.

Kumis tipis dan brewok Novanto itu tampak tertata rapi melingkari bagian mulut dan wilayah dagunya.

Ia hanya tersenyum dan langsung duduk di barisan kursi peserta sidang sebelum dipanggil oleh jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim.

"Kepada saksi Setya Novanto dipersilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan.

ULT Kemendikbud Permudah Masyarakat Ajukan Pengaduan, Permohonan dan Penyampaian Aspirasi di DIY

Novanto yang dipanggil pun langsung menghadap majelis hakim dan duduk di kursi saksi.

Novanto bersaksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.

Berikut Rincian Wilayah Operasi Tim Satgas Antimafia Bola Jilid 2

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.

Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Saksi Sofyan Basir, Setya Novanto Tampil dengan Kumis dan Brewok", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved