Berikut Rincian Wilayah Operasi Tim Satgas Antimafia Bola Jilid 2
Berikut Rincian Wilayah Operasi Tim Satgas Antimafia Bola Jilid 2 yang Sudah Mulai Bekerja 6 Agustus Lalu.
TRIBUNJOGJA.COM - Polri resmi membentuk tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 untuk mengawasi pertandingan sepakbola di kompetisi resmi yang ada di Tanah Air.
Tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 ini sudah bekerja sejak 6 Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim Satgas Antimafia Bola jilid dua akan bekerja di 13 wilayah penyelenggara Liga I Indonesia.
Argo merinci 13 wilayah tersebut, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
"Ada Liga I Indonesia yang bergulir, nanti dari tim Satgas Antimafia Bola itu ada 13 wilayah yang kami perluas. Kalau kemarin kita hanya di Jakarta saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
• Awasi Persepabolaan Tanah Air, Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 2, Dipimpin Brigjen Hendro
Tim satgas di wilayah itu akan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) polda setempat dan dibantu PSSI.
Rencananya, tim Satgas Antimafia Bola jilid dua akan mengadakan rapat pada 14 Agustus ini.
"Kami juga tim Satgas Antimafia akan menyamakan persepsi. Nanti akan dilakukan rapat antara Dir Reskrimum yang ada di 13 wilayah itu dengan Satgas Antimafia dari pusat," ujar Argo.
Tim Satgas Antimafia Bola jilid 2 akan bekerja selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.
Mereka akan bekerja mengawasi pertandingan Liga I Indonesia.
Satgas Antimafia Bola jilid 2 dibentuk karena masyarakat Indonesia berharap ada penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang bersih, tanpa adanya kecurangan.
Alasan lainnya adalah masih ada sejumlah laporan pengaturan skor yang belum diselesaikan.
Salah satunya adalah kasus pengaturan skor pertandingan yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
• Hadapi Malaysia dan Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Indonesia Gelar TC di Jakarta
Satgas Antimafia Bola jilid 1 telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat kasus pengaturan skor.
Namun penyelidikan dugaan pengaturan skor itu diwarnai kasus penghilangan barang bukti yang dilakukan Joko Driyono saat dia menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI.
Jokdri kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti telah menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Antimafia Bola Jilid 2 Akan Beroperasi di 13 Wilayah", .