Kriminal

Sebanyak 32 Tersangka Pencurian Tertangkap dalam Operasi Curat 2019

Selama dua pekan kepolisian di wilayah DIY telah menangkap 32 orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Curat Progo 2019.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY memaparkan hasil operasi curat 2019 

"Semuanya residivis. Mereka mengincar rumah-rumah kosong," jelasnya.

Sedangkan di Gunungkidul, dijelaskan petugas reskrim Polres Gunungkidul, kasus curat tak hanya menyasar rumah kosong saja.

Namun ada pula pelaku mengincar masjid. Barang yang dicurinya adalah kotak amal.

Atas masih banyaknya kasus curat di wilayah DIY, Hadi Utomo mengimbau agar masyarakat dapat lebih peduli dengan keamanan barang dan properti pribadinya.

"Kalau akan pergi, rumah bisa dititipkan ke tetangga," jelasnya.

Langkah lain yakni untuk lebih mengintensifkan ronda malam.

Mengingat banya kejadian pencurian berlangsung saat malam hari.

Dan jika memungkinkan, warga juga bisa memasang CCVT dengan beresolusi tinggi.

Sehingga jika terjadi tindak kejahatan petugas kepolisian dapat mudah melakukan pengejaran tersangka berdasarkan rekaman CCTV.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved