Nasional
DPD RI Harapkan Transparansi Pemerintah Pusat Terkait Dana Bagi Hasil dengan Daerah
Masalah penganggaran yang acap kali terjadi ketidakcocokan dengan dana yang turun dari pusat masih sering dirasakan oleh Pemda DIY, lantaran minimnya
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
istimewa
rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten dan Kota DIY, di Kantor DPD RI Yogyakarta, Rabu (7/8), dalam rangka Evaluasi Dana Transfer daerah tahun 2018 dan 2019
Kedua, penguatan kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik afirmasi kepada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk mengejar ketertinggalan kuantitas dan kualitas layanan publik terutama infrastruktur konektivitas.
Ketiga,memperkuat pengalokasian DAK nonfisik berbasis kinerja, terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
Keempat, peningkatan DID (Dana Insentif Daerah) untuk memacu kinerja pemda. Kelima, penguatan Dana Desa dan pengawasannya.
Dari hasil presentasi diketahui dana transfer terkecil adalah dana hasil bumi dan alam, karena DIY tidak memiliki hasil alam yang besar sebagaimana provinsi lain.(TRIBUNJOGJA.COM)
Berita Terkait