Kriminal
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri yang Menyasar Tamu Hotel
Saat beraksi para pencuri ini menunggu kelengahan korban, dan mengambil tas milik korban begitu ada kesempatan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Lebih lanjut, Hadi Utomo dalam kesempatan itu juga mengimbau agar setiap pengelola penginapan, hotel baik bintang satu hingga bintang lima untuk dapat menyediakan CCTV.
Kegunaannya untuk memantau pergerakan tamu atau siapapun yang masuk di hotel.
"CCTV-nya juga harus beresolusi besar, supaya wajahnya tidak buram. Karena di beberapa TKP hotel bintang lima justru kualitas CCTVnya seperti hotel melati," tegasnya.
Terlebih, modus ini sering digunakan pelaku.
Maka dari itu, Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata harus dapat memberikan pelayanan dan rasa aman yang lebih ke tamunya.
"Kalau ada tamu kemalingan kami yang susah. Karena tidak ada saksi, orang yang ada di lokasi kejadian pun akan menganggap bahwa tas yang diambil adalah milik orang tersebut," paparnya.
Sementara itu, keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/direktor-reskrimum-polda-diy-menjelaskan-modus-sindikat-pencurian.jpg)