Kriminal

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri yang Menyasar Tamu Hotel

Saat beraksi para pencuri ini menunggu kelengahan korban, dan mengambil tas milik korban begitu ada kesempatan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Direktor Reskrimum Polda DIY menjelaskan modus sindikat pencurian, Selasa ( 6/8) 

Lebih lanjut, Hadi Utomo dalam kesempatan itu juga mengimbau agar setiap pengelola penginapan, hotel baik bintang satu hingga bintang lima untuk dapat menyediakan CCTV.

Kegunaannya untuk memantau pergerakan tamu atau siapapun yang masuk di hotel.

"CCTV-nya juga harus beresolusi besar, supaya wajahnya tidak buram. Karena di beberapa TKP hotel bintang lima justru kualitas CCTVnya seperti hotel melati," tegasnya.

Terlebih, modus ini sering digunakan pelaku.

Maka dari itu, Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata harus dapat memberikan pelayanan dan rasa aman yang lebih ke tamunya.

"Kalau ada tamu kemalingan kami yang susah. Karena tidak ada saksi, orang yang ada di lokasi kejadian pun akan menganggap bahwa tas yang diambil adalah milik orang tersebut," paparnya.

Sementara itu, keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved