Regional

Kronologi Penangkapan Pratu DAT, Oknum Prajurit TNI AD yang Jual Amunisi ke KKB di Papua

Kronologi Penangkapan Pratu DAT, Oknum Prajurit TNI AD yang Jual Amunisi ke KKB di Papua

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019) 

Di Kodim, Pratu DAT bertugas di bagian staf tata usaha.

"Pratu DAT baru baru bertugas di Kodim selama satu tahun sebelas bulan," kata Pio kepada wartawan di Timika, Selasa (6/8/2019).

Pratu DAT sebelum bertugas di Kodim, Pio enggan menyebutkan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum kepada anggotanya sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Sepenggal Kisah Sorban Hijau, Kenang-kenangan KH Maimun Zubair Untuk Presiden Jokowi

"Mari kita percayakan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penanganan kasusnya," tutur Pio.

Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.

"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI yang Jual Amunisi ke OPM Bertugas di Kodim Mimika", . 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved