Bantul

Suharsono Tekankan Agar Jangan Ada Manipulasi Data Penerima PKH

Bupati Bantul Suharsono menekankan agar data para penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Bantul tidak terjadi manipulasi.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

"Dari program itu termasuk yang saat ini akan dilakukan verifikasi, ada yang masuk program tapi tidak masuk BDT. Itu yang kemudian dimintakan untuk diverifikasi," tuturnya.

Sehingga nantinya bagi penerima manfaat yang layak tapi belum masuk BDT dapat diusulkan masuk BDT.

"Yang tidak masuk BDT jika layak kita usulkan kembali. Bila layak mandiri kita dukung untuk mandiri," paparnya.

Sementara itu Camat Banguntapan Endang Rahmawati menyebut di Banguntapan banyak yang seharusnya layak mandiri tapi belum mau mengundurkan diri dari PKH.

"Banyak yang seharusnya bisa mengundurkan diri, seperti di Desa Tamanan, banyak tapi pada nggak mau (mengundurkan diri)," ungkapnya.

Penerima PKH dari Kabupaten Magelang Diajarkan Mengolah Pangan dan Kerajinan Bambu

Ia mengaku belum memiliki data pasti jumlah penerima manfaat yang mengundurkan diri. Namun di Banguntapan ada sekitar 4.000 lebih penerima manfaat.

"Saya sudah komunikasi dengan teman-teman pendamping PKH segera disemangati untuk mengundurkan diri. Entah nanti hasilnya seperti apa, yang penting kita sudah memberi motivasi pada mereka agar jangan menerima yang bukan haknya," tegasnya.

"Dia memang tidak tahu karena hanya diberi, tapi jangan sampai salah alamat kalau memang dia mampu," sambungnya.

Sejauh ini, katanya, di Kecamatan Banguntapan banyak yang datang ke kantor kecamatan untuk mengundurkan diri.

"Secara mandiri sudah ada satu dua dari pendamping PKH langsung datang ke kantor. Yang kolosal baru di Jambidan kemarin Juli ada tujuh orang," jelasnya.

Disinggung soal data penerima manfaat Endang menyebut data memang berasal dari pusat.

Proses pendataan tidak melibatkan dukuh atau RT.

"Penerima datanya dari pusat. Kami menerima by name saja, memang diverifikasi tapi tidak melibatkan RT atau dukuh hanya pendamping PKH saja dari pusat," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved