Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo Tepati Janji Tertibkan Tambak di Selatan YIA
Proses pembongkaran tambak itu berjalan cukup cepat dengan dua backhoe yang dikerahkan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
"Tidak ada kompensasi sama sekali bagi para petambak. Mereka menyadari yang dilakukannya dan ketika Pemkab mengambil kebijakan, dia harus manut. Setelah ini kita juga lakukan pemantauan lapangan," kata Sudarna.
• Petambak Selatan YIA Abaikan Surat Perintah Pengosongan Lahan
Kepala Satpol PP Kulon Progo Sumiran menyebut upaya, pendekatan sudah dilakukan kepada pengelola tambak dan penertiban hanya dilakukan untuk tambak yang sudah kosong.
Sisanya diberi waktu untuk mengosongkan hingga maksimal 30 Oktober.
Wakapolres Kulon Progo, Kompol Dedi Suryadharma mengatakan proses penertiban tambak berjalan kondusif tanpa ada penolakan maupun perlawanan dari petambak.
Pihaknya sengaja menerjunkan banyak personel sebagai langkah antisipasi jika terjadi respons reaktif dari masyarakat.
Seorang pemilik tambak, Marno warga Jangkaran, mengatakan dua petak kolam tambaknya seluas sekitar 1200 meter persegi sudah dikosongkan sejak April lalu ketika ada perintah pengosongan dari Pemkab.
Saat itu dirinya tak lagi tebar benih udang lagi setelah panen.
Namun, dia masih memiliki tiga petak tembak berukuran serupa yang masih beroperasi menunggu masa panen tiba.
"Usia bibit udangnya baru tiga minggu dan dua bulan lagi mungkin sudah panen. Masih bisa mengejar batas waktu pengosongan di Oktober," jelasnya.
• Petambak Selatan NYIA Tuding Pemerintah Matikan Usahanya
Dia berharap pemerintah bisa merelokasi kegiatan tambak tersebut sehingga warga masih bisa mencari nafkah dari sektor usaha tersebut.
Marno pun hendak mengikut saja dipindahkan kemana asalkan ada kepastian lokasi untuk berusaha.
Dirinya dan banyak petambak lain sudah menggantungkan hidup dari kegiatan tambak udang karena lebih menguntungkan dibanding bertani.
Ia sendiri sudah menambak di lahan tersebut sejak 2012.
Dalam sekali panen, paling tidak per petak tambak menghasilkan keuntungan bersih Rp60 juta sedangkan modal yang dikeluarkan sekitar Rp30 juta.
"Entah mau dipindahkan kemana, saya setuju saja yang penting ada tempat,"kata dia.
Petambak lainnya, Rujito, mengatakan ada sekitar 400 ribu ekor udang yang tengah dibudidayakan dalam lima kolam tambak miliknya.
Usianya sudah sekitar 40 hari dan kemungkinan bisa dipanen dalam dua pekan mendatang.
Atas penertiban itu, ia berencana untuk pindah usaha ke wilayah Cilacap.(TRIBUNJOGJA.COM)