UPDATE Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Jumlah Lowongan yang Dibuka 175 Ribu, Ini Rinciannya

Syafruddin merinci bahwa akan ada 100 ribu lowongan CPNS yang dibuka dan 75 ribu posisi untuk PPPK 2019.

Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri rapat koordinasi persiapan perencanaan ASN 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019) 

NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari Twitter BKN.

Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran CPNS 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor Dukcapil setempat sesuai alamat KTP, atau Dukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.
Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved