Penerimaan CPNS 2019

Pastikan NIK KTP Valid Persiapan Jika Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan Kemenpan RB

Jika Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan Kemenpan RB Pastikan NIK KTP Valid Jika Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan Kemenpan RB Pastikan NIK KTP Valid

Editor: Iwan Al Khasni
sscnakun.bkn.go.id
Pastikan NIK KTP Valid Persiapan Jika Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan Kemenpan RB 

Jika Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan Kemenpan RB Pastikan NIK KTP Valid 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 belum dirilis oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun
Badan Kepegawaian Negera (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (panselnas) pendaftaran CPNS 2019.

Namun perencanaan untuk pendaftaran CPNS 2019 sedang dipersiapkan oleh BKN, untuk persiapan pendaftaran CPNS 2019 yang sebelumnya disebut Menteri dibuka Oktober 2019.

BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS, dikutip Tribunjogja.com dari twitter BKN.

SIARAN PERS! BKN Pastikan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Ini Jumlah Formasinya

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibahas, Menpan RB Pastikan Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas

CPNS 2019 Butuh NIK KTP Valid, Cek di Kantor Dukcapil Sebelum Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka

Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Ditjen DUkcapil
Ditjen DUkcapil (Ditjen DUkcapil)

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Pendaftaran CPNS 2019

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved