Kulon Progo

Marsudi Tak Boleh Lagi Kerjakan Tambak Udangnya

Kolam tambak yang sedang dibangunnya itu berada di dalam daerah aliran Sungai Serang sedangkan kawasan Pantai Glagah hingga Congot

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Suasana penertiban tambak udang ilegal yang muncul di muara Sungai Serang kawasan Pantai Glagah, Jumat (26/7/2019). 

Apabila warga tetap nekat, tindakan tegas akan langusng diberikan dengan penghentian aktivitas tambak.

Perataan tambak yang sudah kosong menurutnya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Atas putusan itu, Marsudi mengungkapkan kekecewaannya karena pertemuan berlangsung singkat dan ia tak diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Dalam pendapatnya, masih ada cukup waktu untuk mengoperasikan tambak sebelum penataan wisata Pantai Glagah dilakukan beberapa tahun ke depan.

Pasalnya, saat ini masih sebatas DED (detailed engineering design) dan belum ada anggaran daerah.

Ia juga menilai, Pemkab Kulon Progo bersikap tebang pilih atas persoalan tambak udang ini.

Dirinya tidak boleh melanjutkan pembangunan kolam tambak sedangkan kolam-kolam tambak yang sudah beroperasi dibiarkan saja meski lokasinya relatif sama dengan miliknya.

"Pemerintah dari dulu selalu tebang pilih dari segi penindakan hukum. Kalau soal lahan di Galur, menurut saya itu hanya untuk ngeneng-ngenengke (menenangkan) saja. Ini kan tidak mudah karena warga sana pasti juga ingin menambak kalau lahannya diluaskan,"kata Marsudi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved