Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Ini Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba

Menyusul Nunung dan Jefri Nichol, penyanyi dangdut berinisial A itu ditangkap lantaran diduga menjadi bandar narkoba.

Editor: Rina Eviana
Kolase dari Instagram @triretnoprayudati_nunung dan @jefrinichol
Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi Diduga Jadi Bandar Narkoba 

Setelah Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Ini Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkoba

TRIBUNJOGJA.COM - Penyanyi dangdut berinisial A ditangkap polisi.

Setelah Nunung dan Jefri Nichol ditangkap polisi, penyanyi dangdut berinisial A itu ditangkap lantaran diduga menjadi bandar narkoba.

Penyanyi dangdut berinisial A ini ditangkap polisi bersama suami sirinya yang berinisial J.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penyanyi dangdut berinisial A (32) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi ini, dan dan kemudian berhasil meringkus penyanyi dangdut berinisial A tersebut.

A diringkus polisi di sebuah kos-kosan. "Ada seorang bandar (narkoba) perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.

Kabar Terbaru Kasus Nunung Pakai Sabu, Kronologi Pengedar Kirimkan Pesanan Sang Komedian

"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan pelaku perempuan ditangkap di tempat kos-kosan," kata Andry kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada 4 paket sabu-sabu seberat 1,33 dan 11 bungkus plastik klip.

Selain dua barang tadi, ada juga sebuah tas dan timbangan digital.

A sendiri, berdasarkan keterangan polisi, berprofesi sebagai penyanyi dangdut panggilan.

Menurut pengakuan A usai diinterogasi polisi, ia mendapatkan barang haram tersebut dari suami sirinya, J (33).

Polisi kemudian melakukan operasi undercover untuk menangkap J yang tinggal di rumah istri pertamanya di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Kemudian kita lakukan pemancingan terhadap pelaku J dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan pintu masuk RS Koja," lanjut Andry.

Ketika menggeledah rumah J, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 4,10 gram.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved