ORI DIY Panggil Kepala Disdik Sleman Terkait Sistem Zonasi PPDB yang Sempat Bermasalah

Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan dari dua instansi tersebut terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kantor Ombudsman RI (ORI) wilayah DIY 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman RI (ORI) wilayah DIY memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman dan Gunungkidul.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu (24/07/2019) siang.

Kepala ORI DIY, Budhi Masruri, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan dari dua instansi tersebut terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

"Kami meminta Kadisdik Sleman untuk menjelaskan permasalahan sistem saat PPDB lalu dan bagaimana kebijakan penyelesaiannya," kata Budhi usai pertemuan dilakukan di Kantor ORI , Jetis, Yogyakarta.

Kadisdik Sleman, Sri Wantini, pun tampak hadir di Kantor ORI DIY untuk memenuhi pemanggilan tersebut.

Sesuai jadwal, pertemuan keduanya berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB siang tadi.

Wantini mengatakan pihaknya memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terkait terganggunya sistem PPDB jenjang SD-SMP di Sleman pada ORI DIY.

"Permasalahannya waktu itu di sistem ranking. Memang ada gangguan namun kami sudah berupaya untuk menanganinya," kata Wantini.

Usai pertemuan dan bertemu awak media, Sri Wantini langsung menaiki kendaraan dinasnya untuk kembali ke Kantor Disdik Sleman.

Sementara pertemuan dengan Kadisdik Gunungkidul dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved