Kulon Progo
Pemkab Kulon Progo Kebut Persiapan Pembangunan Green Belt YIA
Namun begitu, rencana perataan lahan untuk pembangunan area sabuk hijau (green belt) pelindung YIA masih menunggu kosongnya ratusan tambak yang ada.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memastikan 35 kolam tambak udang di kawasan pantai selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Temon sudah dalam keadaan kosong tanpa aktivitas budidaya.
Namun begitu, rencana perataan lahan untuk pembangunan area sabuk hijau (green belt) pelindung YIA masih menunggu kosongnya ratusan tambak yang ada.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Sudarna mengatakan pengosongan tambak udang sebagai tindak lanjut rencana pembangunan sabuk hijau bagi kepentingan mitigasi bencana dan pelindung bandara.
Letaknya memanjang dari kawasan Pantai Glagah hingga Pantai Congot yakni di wilayah Desa Glagah, Sindutan, Palihan, dan Jangkaran.
• Sehari, Bandara YIA Sumbang 24 Ton Sampah
Adapun dari pendataan yang dilakukan diketahui ada total 230 kolam tambak udang yang dikelola 79 orang petambak di selatan YIA.
Letaknya tersebar di sisi timur, selatan, dan barat YIA.
"Data terbaru, 35 tambak sudah kosong dan sisanya masih untuk kegiatan budidaya," kata Sudarna, Kamis (18/7/2019).
Penutupan tambak udang berikut perataan lahannya akan dilakukan setelah seluruh kolam itu sudah dikosongkan.
Namun begitu, menurut Sudarna, kolam-kolam kosong yang terletak di tepi jalan bisa diratakan terlebih dulu.
Sedangkan kolam yang masih digunakan petambak akan ditunggu hingga akhir masa panen dan setelah itu akan dipantau agar tidak ditebari benih lagi.
• Sutedjo Pastikan Pembangunan Green Belt YIA Terus Berjalan
Pihaknya telah memasang banner dan mengirim surat peringatan kepada petambak untuk mengosongkan kolam.
Pasalnya, karena keberadaan tambak dinilai ilegal dan lahannya bukan sesuai peruntukaan tambak udang karena berada di lahan Paku Alam Ground (PAG).
Peruntukan kawasan tambak sudah diatur di wilayah pantai Trisik, Kecamatan Galur.
Mapping (pemetaan) lebih lanjut akan dilakukan untuk mempermudah pergerakan penutupan tambak.
"Setelah tambak kosong akan dilakukan perataan dan selanjutnya ditanami pepohonan pelindung sebagai fungsi green belt," kata Sudarna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kulonprogo_20180731_185841.jpg)