CPNS 2019
Persiapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Lima Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar
Untuk persiapan, BKN meminta bagi yang ingin melamar CPNS 2019 dan PPPK agar menyiapkan setidaknya lima dokumen.
Persiapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Lima Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dan lowongan PPPK semakin dekat.
Jika pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka, BKN memastikan pendaftaran CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id .
Untuk persiapan, BKN meminta bagi yang ingin melamar CPNS 2019 dan PPPK agar menyiapkan setidaknya lima dokumen persyaratan CPNS 2019.
Berikut lima dokumen yang wajib disiapkan calon pelamar untuk persiapan jelang pengumuman pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK.
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
• Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id Sistem CAT Akan Diumumkan Lewat Web dan Media Sosial BKN
• Penerimaan CPNS 2019 Hanya Menggunakan Web Sscasn.bkn.go.id dan Sistem CAT, Tak Ada Cara Lain
• Kamu Perlu Tahu Apa Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 Termasuk Gaji PNS Diawal Tugas
• 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan Jika Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka
Sinyal semakin dekatnya pengumuman pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 tersebut diungkap BKN melalui akun twitternya ketika merespons pertanyaan warganet.
Meski demikian, pemerintah belum memastikan tanggalnya atau jadwal CPNS 2019.
Sebagai langkah persiapan, lima dokumen wajib tersebut perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019.

• Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Masa Pengumuman Minimal 15 Hari Kerja
• Informasi CPNS dan PPK 2019, Berikut Bocoran 7 Tahapan Proses Penerimaannya
• Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, Panselnas Sedang Persiapan, Tujuh Tahapan Harus Dilalui
Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman
Adapun penerimaan CPNS 2019 dipastikan akan menggunakan satu jalur seperti tahun sebelumnya yaitu melalui sscasn.bkn.go.id .
Pernyataan diunggah ulang oleh akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengutip pernyataan Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, saat menjadi tamu dalam
acara program Hotroom Metro TV, Selasa (16/07/2019).
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu."
"Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya.
Proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan yang lain masih tetap sama.
"Soal-soal SKD sudah disiapkan."
"Ada sejumlah yang kemungkinan tidak valid akan di-remove dari sistem, tetapi soal-soal baru juga akan ditambahkan," terang dia.
Pemerintah bakal kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Agustus-Oktober
Diberitakan sebelumnya, pemerintah sebelumnya sempat menyebut akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober 2019.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.
Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.
Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini baik untuk CPNS maupun PPPK.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui. Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Formasi CPNS 2019
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum
dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424. ( Tribujogja.com )