CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Masa Pengumuman Minimal 15 Hari Kerja
Informasi terkait CPNS 2019 itu diungkapkan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan
Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Masa Pengumuman Minimal 15 Hari Kerja
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dan lowongan PPPK akan diumumkan pemerintah. Disebutkan, jika sudah saatnya, masa pengumuman CPNS 2019 itu minimal 15 hari kerja.
Informasi terkait CPNS 2019 itu diungkapkan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pengumuman jadwal pendaftaran CPNS 2019 hingga saat ini belum diumumkan.

• Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes
• Ditanya Soal Pendaftaran CPNS Kapan Dibuka, Begini Jawaban BKN dan Minta Persiapkan Dokumen Ini
CPNS 2019 dan PPPK 2019 rencananya dibuka pada tahun ini dengan jumlah formasi CPNS 2019 untuk 253.173 orang.
Mengacu pada pernyataan dari BKN sebelumnya disebutkan pengumuman penerimaan CPNS 2019 dilakukan pada Oktober 2019.
Dilansir dari kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyebutkan setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS 2019 dan PPPK /P3K tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Kalau berdasarkan di PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," kata Ridwan kepada Kompas.com, di Jakarta, tempo hari.
• Informasi CPNS dan PPK 2019, Berikut Bocoran 7 Tahapan Proses Penerimaannya
• Kode BKN Soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pejuang CPNS Diminta Siapkan 4 Dokumen
• Mengenal Muhammad Idris, Lulusan Terbaik Akpol 2019 yang Berasal dari Keluarga Petani dan Guru Ngaji
Ridwan menjelaskan, segala informasi detalinya sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, baik soal manajemen PNS dan PPPK.
Namun Ridwan belum bisa menyebutkan rincian tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar.
"Pertama pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja. Itu masa pengumuman minimal 15 hari kerja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan yang lain masih tetap sama.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, termasuk pengumuman di instansi, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," sambungnya.
• Kisah Ibu Guru yang Tinggal di Toilet Sekolah, Kini Dapat Bantuan dan Dibuatkan Rumah