Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 1. Scan KTP 2. Kartu Kartu Keluarga 3. Foto Diri 4. Ijazah 5. Transkrip Nilai
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negeri (BKN) menyebut penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 tinggal menunggu waktu.
BKN belum menyebut tanggal pasti kapan penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 bakal dibuka namun memberi kode 'kian dekat'.
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
Dokumen Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
• Kamu Perlu Tahu Apa Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 Termasuk Gaji PNS Diawal Tugas
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK/P3K).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.
Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, proses penerimaan pendaftaran tersebut dipekirakan lebih awal untuk PPPK.
Namun ia tak memberikan kapan waktu pastinya.
Menurut dia, adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Syafruddin itu menjadi tanda bagi BKN untuk bersiap.
"Bagi kami di Panselnas merupakan semacam ancer-ancer. Oleh karena itu, persiapan mulai dipersiapkan mulai dari sekarang. Banyak yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Dia mengatakan, pihak hingga ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini baik untuk CPNS maupun PPPK.
"Kebutuhan riil (jumlah PNS dan PPPK) dari intansi pusat dan daerah itu belum semua masuk, tapi seberapa banyak saya harus cek dulu ke Kemenpan RB," ungkapnya.
Dia menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui. Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum
dan dari sekolah kedinasan 5.696.