Kamu Perlu Tahu Apa Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 Termasuk Gaji PNS Diawal Tugas

Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 PPPK dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun sesuai kebutuhan

Editor: Iwan Al Khasni
via menpan.go.id
PNS 

Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 Hingga Gaji PNS Diawal Tugas

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah sudah memberikan signal akan membuka penerimaan PPPK dan CPNS 2019.

Jika kamu berminat masuk menjadi menjadi pelayanan masyarakat dengan masuk PPPK atau CPNS, sebaiknya pahami dulu perbedaaan keduanya.

Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id Sistem CAT Akan Diumumkan Lewat Web dan Media Sosial BKN

Lantas, apa perbedaan antara P3/PPPK dengan PNS?

Dikutip Tribunjogja.com dari Kontan.co.id, ini perbedaan antara PNS dan PPPK sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

1. P3K/PPPK dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun sesuai kebutuhan, kompetensi yang dimiliki dan kinerja yang diperlihatkan.

2. Menggunakan double track, artinya tidak ada pengangkatan P3K/PPPK menjadi PNS secara otomatis.

Apabila ingin menjadi PNS harus mengikuti jalur tes PNS.

3. P3K/PPPK mengisi pos-pos jabatan fungsional seperti auditor, guru atau pustakawan. Mereka bisa masuk dari jalur awal, tengah atau yang tertinggi.

Sedangkan PNS mengisi jabatan structural dan dimaksudkan sebagai policy maker, seperti camat, kepala dinas atau dirjen.

4. PNS memiliki batasan umur pelamar sampai 35 tahun.

Kemungkinan Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK akan dibuka sekitar Oktober 2019.

CPNS dan PPPK akan menerima sebanyak lebih dari 250 ribu formasi.

Dari 250 ribu formasi tersebut, rinciannya adalah sebanyak 46 ribu formasi untuk pusat.

Sedangkan untuk daerah lebih dari 207 ribu formasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved