Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, BKN Minta Siapkan Dokumen Ini Jika Ingin Berminat Ikut Tes
Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 1. Scan KTP 2. Kartu Kartu Keluarga 3. Foto Diri 4. Ijazah 5. Transkrip Nilai
Selain itu pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS pemerintah daerah mencapai 207.748.
Terdiri dari lowongan PNS 62.324 dan untuk PPPK/P3K 145.424.
Bocoran BKN Soal Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompa.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tahapan tersebut sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu."