CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Masa Pengumuman Minimal 15 Hari Kerja
Informasi terkait CPNS 2019 itu diungkapkan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan
Selain soal, proses pendaftaran secara online tidak dilakukan pada laman BKN sebelumnya yakni sscn.bkn.go.id. sedangkan tahun ini akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id.
Semua proses seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan berbasis online dan tidak ada yang konvensional.
"Seluruh proses dilakukan secara online. Hasilnya ujian SKD dan SKB juga online, tapi dalam sistem yang sama tapi kita berikan ke instansi tidak untuk umum.
Nanti ketika instansi sudah mencocokkan mereka baru kita wajibkan mempublikasikannya untuk umum, medsos mereka," imbuhnya.
Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K. Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:
1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
Pengumuman penerimaan secara umum.
Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
2. Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.