Kota Yogyakarta
Anggota Dewan Baru Harus Gas Pol
Persoalan tersebut dikatakan Tunjung bisa dipastikan nyaris selalu terjadi dalam tiap tahun politik.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat Politik UMY, Tunjung Sulaksono mengaku tidak kaget ketika DPRD Kota Yogyakarta hanya mampu menelurkan 1 perda di penghujung masa kerjanya pada tahun 2019 ini.
"Saya kira publik juga sudah sangat paham bahwa paling tidak setahun sebelum Pemilu, mayoritas anggota dewan sudah sibuk mempersiapkan segala hal untuk bertarung dalam Pileg 2019 sehingga bisa jadi pembahasan raperda tidak lagi menjadi prioritas bagi mereka," ucapnya pada Tribun Jogja, Selasa (9/7/2019).
• Dewan Sisakan 10 Raperda untuk Legislatif Baru
Oleh karena itu, lanjutnya, sebenarnya sudah bisa diprediksi ketika pada akhirnya masih banyak PR yang kemudian harus dikerjakan oleh DPRD periode selanjutnya.
Persoalan tersebut dikatakan Tunjung bisa dipastikan nyaris selalu terjadi dalam tiap tahun politik.
"Memang agak memprihatinkan kalo dari 11 hanya selesai 1 tahun ini," ungkapnya.
Meski demikian, Dosen Ilmu Pemerintahan UMY tersebut mengatakan jumlah atau kuantitas raperda sebetulnya tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran kinerja dewan.
Hal ini karena bobot antar perda satu dengan yang lain berbeda dan tentu membutuhkan energi yang berbeda.
• Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Pria yang Mengaku Anak Anggota Dewan Ini Nekat Mencuri HP
"Perlu juga dipahami jika proses legislasi bukan satu-satunya performance indikator dewan karena masih ada beberapa indikator kinerja dewan yang juga perlu dievaluasi misalnya dalam hal budgetting dan controlling," tuturnya.
Namun, untuk kasus kinerja dewan dalam pembahasan raperda, disebutka Tunjung bahwa kuncinya terletak pada perencanaan prioritas perda untuk dibahas.
"Hal ini bisa dilakukan dengan efektif jika sebelumnya dalam agenda setting dilakukan pembobotan utk mengakses 'tingkat kesulitan' dari masing-masing raperda sehingga kinerja dewan bisa optimal," lanjutnya.
Kepada anggota dewan periode 2019-2024 yang mulai bertugas pada Agustus 2019 ini, Tunjung mengatakan bahwa mereka harus gerak cepat setelah pelantikan untul merampungkan 10 raperda yang masih tersisa dalam kurun waktu 5 bulan.
• DPRD Kota Yogya : Toko Moderen Berjejaring Tetap Harus Dibatasi
"Begitu dilantik harus langsung gas pol. Support dari rekan-rekan Setwan juga perlu all out agar segala hal yang diperlukan anggota dewan yang baru bisa tersedia. Keberhasilan dewan baru dalam mengerjakan PR warisan periode ini saya pandang sangat penting agar ke depan publik tetap menaruh kepercayaan terhadap dewan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda, Bambang Anjar mengakui bahwa selama 7 bulan terakhir, pihaknya hanya merampungkan 1 perda yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
"Dari sebelas hanya satu yang selesai yaitu pertanggunjawaban APBD. Sementara yang lainnya nanti menjadi tanggungjawab dewan yang baru," ungkapnya.