Kisah Pernikahan Berondong dengan Wanita Lanjut Usia di Pati, Batal Karena Wali Nikah Tidak Datang

Kisah Pernikahan Berondong dengan Wanita Lanjut Usia di Pati, Batal Karena Wali Nikah Tidak Datang

Editor: Hari Susmayanti
Facebook/ Lika Liku Kehidupan
Sutasmi (58) dan Swi Purwanto (19) saat mendatangi kantor KUA Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah 

Rodli mengatakan jika ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi dirasa belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Rodli mengatakan jika ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karena dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, anak-anak Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

Kisah Pendaki Gunung Muro Hilang Arah Selama Enam Hari, Temui Hal Janggal

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Saat ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pernikahan Pemuda 19 Tahun dengan Nenek Berusia 59 Tahun Dibatalkan" .

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved