Sikat Narkoba, Polda DIY Melaksanakan MoU dengan Jasa Pengirman Barang
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyebut hingga kini DIY diincar bandar.
TRIBUNJOGJA.COM - Sebagai upaya pencegahan dan membatasi peredaran gelap Narkoba di Provinsi DIY, Ditresnarkoba Polda DIY melaksanakan MoU (kerjasama) dengan pihak Jasa Pengiriman Barang (ekspedisi) yang beroperasi di DIY.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyebut hingga kini Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba.
"Dengan adanya penandatanganan MOU dengan pihak jasa pengiriman, kita harapkan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan suply (narkoba.red) dari luar wilayah yang masuk (DIY)," jelasnya kepada pewarta setelah penandatanganan MOU di Gedung Pamobvit PoldaDIY, Jumat (28/6/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan Yogyakarta yang berpredikat sebagai kota pelajar menjadikan target pasar utama sindikat narkoba yang mendatangkan barang dari luar dan dipasarkan secara online lewat media sosial.
Kalangan mahasiswa yang ada di Yogyakarta dijadikan sebagai target pasar utama," tutupnya.
Pihak jasa pengiriman barang yang tampak hadir mengikuti kerjasama dengan Polda DIY dari Kepala Sentral Pengolahan POS Yogyakarta, Vice President Courier PT. KAI Logistik, Kepala Cabang Utama PT. TIKI, Direktur PT Abadi Express Cabang TIKI Yogyakarta, Kepala Cabang PT. Herona Ekspress Cabang Yogyakarta.