Forpi Kota Yogyakarta Temukan Siswa Jalur KMS Bergaya Mewah
Forpi Kota Yogyakarta akan menyampaikan ke Wali Kota Yogakarta agar ada tindak lanjut dari OPD terkait.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, membeberkan terkait temuan pihaknya saat melakukan pantauan lapangan proses verifikasi PPDB jalur Zonasi Mutu di SMPN 15 Yogyakarta, Senin (1/7/2019).
"Di SMPN 15, kami mendapatkan beberapa calon siswa mengenakan handphone yang kalau dilihat harganya cukup mahal. Guna memastikan apakah calon-calon siswa tersebut pemegang KMS atau masuk dari Keluarga Tidak Mampu, Forpi Kota Yogyakarta mengampiri. Dan ternyata benar pemegang kartu KMS," bebernya.
Khusus temuan ini, lanjutnya, Forpi Kota Yogyakarta akan menyampaikan ke Wali Kota Yogakarta agar ada tindak lanjut dari OPD terkait.
"Artinya, agar bisa ada tindak lanjut soal pendataan penerima kartu KMS pada tahun akan datang. Agar tidak menimbulkan kecemburuan dan penerima kartu KMS tepat sasaran," urainya.
Selanjutnya, Kamba menuturkan bahwa sebagai informasi, terdapat sisa kuota di beberapa sekolah dari jalur bibit unggul karena mengundurkan diri.
Sisa kuota tersebut dimasukkan ke jalur zonasi mutu dengan kuota miminal 40perse dari daya tampung SMPN di Kota Yogyakarta.
"Masing-masing di SMPN 3 Kota Yogyakarta sisa kuota 11 kursi, SMPN 5 sisa kuota 2 kursi, SMPN 6 sisa kuota 1 kursi, SMPN 10 sisa kuota 1 kursi, SMPN 13 sisa kuota 1 kursi, SMPN 14 sisa kuota 11 kursi, dan terakhir di SMPN 15 sisa kuota yakni sebanyak 16 kursi," ucapnya.
Kamba menambahkan, sisa kuota tersebut hendaknya dapat diteruskan secara bijak kepada masyarakat.
Pihak sekolah harus melakukan hal tersebut agar tidak terjadi lagi kekosongan kursi atau sisa kuota masih tersedia.
"Jika tidak disampaikan, maka rawan adanya titipan-titipan karena kuota masih tersisa," pungkas Kamba. (*)