MK Tolak Dalil Kubu Prabowo-Sandiaga soal Pelanggaran Serius dalam Ajakan Berbaju Putih
Majelis hakim konstitusi menolak dalil tim hukum BPN Prabowo-Sandiyang mempermasalahkan ajakan agar mengenakan baju putih saat hari pencoblosan
Adapun eksepsi angka 2 pihak termohon dalam hal ini KPU berbunyi:
"Bahwa permohonan pemohon tidak jelas atau kabur karena dalam permohonannya pemohon tidak menguraikan secara jelas seperti kapan, di mana, bagaimana caranya, dan hubungannya dengan perolehan suara."
Sedangkan eksepsi angka 2 dari pihak terkait dalam hal ini paslon nomor urut 01 Joko Widodo Ma'ruf Amin berbunyi:
"Bahwa permohonan pemohon tidak jelas atau kabur karena terdapat ketidaksesuaian posita dan petitum serta petitum pemohon tidak berdasar hukum." (Ihsanuddin)
sengketa pilpres 2019
sengketa pilpres 2019
berita sengketa pilpres 2019
berita terbaru sengketa pilpres 2019
berita terkini sengketa pilpres 2019
gugatan sengketa pilpres 2019
hasil sengketa pilpres 2019
hasil sengketa pilpres 2019 di mk
hasil sidang mk sengketa pilpres 2019
hasil sidang sengketa pilpres 2019
jadwal persidangan sengketa pilpres 2019
jadwal sengketa pilpres 2019
jadwal sidang mk sengketa pilpres 2019
jadwal sidang sengketa pilpres 2019
jadwal sidang sengketa pilpres 2019 di mk
kabar terbaru sengketa pilpres 2019
kapan sidang sengketa pilpres 2019
keputusan mk sengketa pilpres 2019
keputusan mk tentang sengketa pilpres 2019
pengumuman sengketa pilpres 2019
penyelesaian sengketa pilpres 2019
perkembangan sengketa pilpres 2019
proses sengketa pilpres 2019
putusan mk sengketa pilpres 2019
sengketa pemilu pilpres 2019
sengketa pilpres 2019 di mk
sengketa pilpres 2019 hari ini
sengketa pilpres 2019 ke mk
sengketa pilpres 2019 mk
sengketa pilpres 2019 terbaru
sengketa pilpres 2019 youtube
sengketa pilpres mk 2019
sidang mk sengketa pilpres 2019
sidang sengketa pilpres 2019
sidang sengketa pilpres 2019 di mk
tahapan sengketa pilpres 2019
video sengketa pilpres 2019
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga soal Ajakan Berbaju Putih"