Yogyakarta

Formasi Kekosongan PNS Hingga 2020 Capai 4.780 Formasi

Sebanyak 346 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Ia berharap agar para purna tugas bisa mengisi kekosongan waktu selama masa pensiun, sekaligus dapat belajar untuk mencari peluang berwirausaha.

Selain itu, bisa pula melakukan aktivitas seperti mengajar, menulis buku, memberi ceramah, beternak atau melakukan hobi-hobi lain yang selama ini mungkin sudah mulai ditekuni.

“Saya juga menyampaikan harapan kepada para PNS purna tugas agar tetap bisa memanfaatkan dan mengamalkan ilmu yang sudah didapat selama menjabat sebagai PNS, di tengah-tengah masyarakat. Saya percaya Bapak dan Ibu sekalian masih sangat berdaya dan mampu memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya.

Dirinya pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pelaksanaan penyerahan SK pensiun bagi PNS sebagai calon purna tugas periode Juli-Desember 2019. Agenda pemberian SK tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan apresiasi kepada PNS yang memasuki purna tugas. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved