Yogyakarta

Formasi Kekosongan PNS Hingga 2020 Capai 4.780 Formasi

Sebanyak 346 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -  Sebanyak 346 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun menghitung jumlah pegawai yang pensiun hingga tahun 2020 mencapai sekitar 4.870 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto mengatakan, jumlah penerima SK pensiun sebanyak 346 orang ini adalah untuk periode Juli-Desember 2019.

BMKG Prediksi Musim Kemarau Tahun Ini Bakal Berlangsung Lebih Lama

Mereka yang pensiun adalah PNS yang telah memasuki batas usia pensiun dari 44 instansi, biro inspektorat, badan, dan dinas di lingkungan Pemda DIY.

“Jumlah penerima SK pensiun kali ini, yakni dengan pangkat pembina utama madya, golongan 4D ada 1 orang, yang tidak lain adalah Sekretaris Daerah DIY, Ir. Gatot Saptadi. Selanjutnya, golongan 4B sebanyak 11 orang, 4A ada 153 orang, 46 orang golongan 3D, 3C sebanyak 14 orang, 3B ada 87 orang. Kemudian, ada enam orang untuk golongan 3A, delapan orang untuk golongan 2D, golongan 2C enam orang, 2B lima orang, 2A ada enam orang, 1D dua orang, dan golongan 1C satu orang,” katanya, kemarin.

Dikatakan Agus, sebagian besar para calon purna tugas kali ini ialah guru, yakni sekitar 225 orang, selebihnya tenaga administrasi.

Sehubungan dengan hal ini, Agus mengakui akan banyaknya formasi kosong di lingkungan Pemda DIY.

“Hal ini tidak hanya dialami oleh Pemda DIY, tapi juga daerah-daerah lain di Indonesia. Setelah kita cermati, pada 2020 nanti Pemda DIY akan lowong 4.870 formasi,” imbuhnya.

Adapun penyerahan SK pension di Gedhong Pracimosono, Selasa (25/6/2019) ini juga merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih Pemda DIY kepada para PNS yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. PNS yang akan purna tugas sebentar lagi dinyatakan lulus dari menjadi abdi negara sekaligus abdi masyarakat.

Pada penyerahan SK pensiun kali ini, PNS dengan masa kerja paling lama ialah Wahyudi, yang tercatat sebagai guru madya di SMA Negeri 1 Sewon, golongan 4A dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan.

Sedangkan masa kerja paling sedikit ialah Edi Purwanto dengan jabatan pengelola produkasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, golongan 1D, masa kerja 14 tahun 7 bulan.

Sekretaris Daerah DIY,  Gatot Saptadi yang juga menerima SK pensiun menjelaskan, usia pensiun bukanlah akhir dari segalanya.

Gatot menambahkan, banyak teladan yang masih bisa menjadi inspirasi bagi pensiunan dalam berkarya di usia senja, seperti Prof. Dr. Baharudin Joesoef Habibie yang ilmu pengetahuannya diakui dan diapresiasi serta diperhitungkan oleh dunia internasional.

“Di negara tetangga kita ada Mahathir Mohamad yang kembali menjadi perdana menteri di usia 90 tahun,”katanya.

Gatot pun meminta kepada PNS purna tugas untuk selalu menumbuhkan optimisme, agar tetap berkarya demi kemajuan pembangunan, khususnya di DIY.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved