Disdikpora Gunungkidul Jamin Semua Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMP Pasti Dapat Sekolah
Disdikpora Kabupaten Gunungkidul menjamin para peserta didik di Kabupaten Gunungkidul bakal mendapatkan sekolah.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2019 akan digelar pada awal bulan Juli mendatang.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menjamin para peserta didik di Kabupaten Gunungkidul bakal mendapatkan sekolah.
Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan pihaknya berani menjamin karena jumlah kursi kosong yang tersedia di Sekolah Negeri di Kabupaten Gunungkidul lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan SD di Kabupaten Gunungkidul.
"Peserta didik yang lulus tingkat SD di Gunungkidul ada sebanyak 9.572, sedangkan kursi yang tersedia di tingkat SMP dan MTS mencapai 12.00 kursi, jadi pasti mendapatkan sekolah," ujarnya, Minggu (23/6/2019).
Pihaknya pun mengimbau kepada orangtua murid agar tidak perlu panik dalam menyikapi PPDB dengan sistem zonasi, karena kualitas guru dan kualitas sekolah di Gunungkidul relatif sama.
"Tidak perlu panik hingga pindah Kartu Keluarga (KK). KK yang dihitung masuk ke dalam zonasi adalah KK milik orangtua murid, kalaupun si anak pindah memerlukan waktu 6 bulan baru bisa masuk zonasi, jika kurang dari itu maka akan masuk ke kriteria pindahan orangtua," katanya.
Bahron mengatakan persyaratan PPDB tahun ini dengan tahun lalu tidak berbeda, yaitu Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Ijazah. (*)