Cara Lihat Pengumuman Pemeringkatan PPDB SMA SMK Jawa Timur di Ppdbjatim.net

Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jawa Timur Cek di Ppdbjatim.net Pengumuman Hasil PPDB SMA/SMK Jawa Timur Cek di Ppdbjatim.net

Editor: Iwan Al Khasni
(https://01.ppdbjatim.net)
tampilan menu pemeringkatan di situs PPDB Jatim 

Dia menegaskan bahwa kuota jalur prestasi UN di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur sudah mencapai 20 persen, atau lebih dari 15 persen.

Karena itu, dia menyebut bahwa pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur akan tetap ditutup hari ini serta tidak akan ada lagi penambahan.

"Kita itu sudah 20 persen. Diskresi yang diberikan Jawa Timur justru sudah lebih dulu dilakukan dan sudah berlaku. Kalau sekarang ada revisi dan maksimal 15 persen, Jawa Timur justru lebih besar lho kuotanya, 20 persen," kata Khofifah, Jumat (21/6/2019).

Penambahan kuota 20 persen untuk jalur prestasi ini, kata Khofifah merupakan bentuk perhatian dan apresiasi bagi para siswa yang sudah berjuang keras mendapatkan nilai yang baik dalam Ujian Nasional.

"Kita sudah tidak mengubah, wong kita sudah lebih besar," katanya.

Penambahan kuota untuk jalur prestasi NUN dilakukan Pemprov Jatim dengan memanfaatkan sisa pagu jalur mitra warga di setiap sekolah yang masih tersisa.

Jika dalam satu sekolah pagu siswa mitra warganya masih ada yang kosong, maka bisa diisi dengan siswa dari jalur prestasi NUN.

"Jadi kita sudah tidak mengubah. Kecuali kemarin kita sepakati bahwa pagu mitra warga yang masih ada di setiap sekolah bisa diisi oleh siswa dengan jalur preatasi NUN. Pagi ini sudah dibuka dan diupload," kata Khofifah.

Sebagaimana diberitakan di banyak media, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akhirnya merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, dengan poin perubahan pada memperluas jalur prestasi dari 5 persen menjadi 5-15 persen.

"Ya, revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 telah ditandatangani Bapak Mendikbud, khususnya jalur prestasi ditingkatkan menjadi 15 persen sehingga jalur zonasi menjadi 80 persen dan jalur perpindahan tetap 5 persen," kata Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, kepada wartawan di Kemendikbud Jakarta, Kamis malam, 20 Juni 2019.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved