Tahun Ini, PPDB SD di Sleman Juga Buka Jalur Zonasi Anak Berkebutuhan Khusus

Pendaftaran PPDB Online di Sleman ini akan dibuka mulai besok Jumat (20/06/2019) hingga Selasa (25/6/2019) mendatang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
internet
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pada tahun 2019 ini, untuk pertama kalinya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD Negeri di Kabupaten Sleman menerapkan pendaftaran dengan sistem online.

Pendaftaran PPDB Online di Sleman ini akan dibuka mulai besok Jumat (20/06/2019) hingga Selasa (25/6/2019) mendatang.

PPDB SD pun turut menerapkan sistem zonasi, di mana kuotanya mencapai 90 persen dari daya tampung.

Tahun ini, salah satu jalur yang dibuka adalah Zonasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Sri Wantini, ABK tetap diterima di SD negeri dengan sejumlah persyaratan khusus.

"Kuotanya nanti dibatasi 2 anak per rombongan belajar (rombel)," ujarnya di Kantor Sekda Sleman, Rabu (20/06/2019) kemarin.

Rombel yang dimaksud adalah kuota per kelas dalam satu SD Negeri. Dengan kata lain akan ada kesempatan bagi dua ABK dalam tiap ruang kelas.

Wantini mengatakan orangtua calon peserta didik ABK wajib mengajukan Surat Rekomendasi dari psikolog lembaga pemerintah.

Surat tersebut disertakan dalam berkas pendaftaran PPDB.

Melalui surat tersebut, ABK tetap bisa mengikuti pembelajaran di sekolah umum.

Penanganannya didasarkan pada surat rekomendasi yang diberikan.

Wantini juga menyarankan para orangtua ABK untuk mendatangi Puskesmas terdekat. Sebab setiap Puskesmas di Sleman sudah menyiapkan psikolog.

"Psikolog di tiap Puskesmas siap melakukan assessment bagi ABK yang membutuhkan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved