Sistem Zonasi PPDB 2019 Belum Dipahami Kepala Daerah, Pengamat Beri 4 Rekomendasi Perbaikan
Esensi sistem zonasi belum dipahami banyak gubernur dan bupati atau wali kota. Tentu karena berbagai kepentingan, mereka memprotes sistem ini
Kemudian, lanjutnya, perbaikan ketiga yang mesti dilakukan adalah menyuarakan dan memviralkan hasil kajian yang digunakan sebagai dasar permberlakuan sistem zonasi.
Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan publik.
4. Kesiapan sekolah
Terakhir, perbaikan keempat yaitu melakukan persiapan terhadap para kepala sekolah dan guru di sekolah favorit agar mereka mampu menghadapi penerapan sistem zonasi.
Sebab, selama ini mereka dimudahkan dengan memiliki siswa yang pandai dan bisa dibilang cukup dari segi ekonomi. Namun, pemerintah bisa melakukan hal itu secara bertahap.
“Menyiapkan kepsek dan guru sekolah favorit dengan sistem zonasi karena mereka tidak siap. Terbiasa punya murid pintar dan cukup dana,” tambahnya.
• Gadis Pemulung Ini Sukses Dapat Beasiswa dan Jadi Lulusan Terbaik di Australia
Sebelumnya, Ahmad berpendapat bahwa sistem zonasi layak dilaksanakan untuk meniadakan keberadaan sekolah favorit.
“Saya pro dengan sistem zonasi karena favoritisme sekolah itu membunuh mereka yang marjinal,” kata Ahmad.
Sekolah favorit pernah dilaksanakan di Indonesia, salah satunya dalam bentuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) tetapi kemudian dihapus Mahkamah Konstitusi pada 2013.
Bagi dia, belum banyak pihak mengerti tentang pelaksanaan sistem zonasi pada PPDB kali ini, termasuk para kepala daerah.
Ketidakmengertian itu menimbulkan protes dari mereka, selain karena adanya faktor kepentingan masing-masing.
“Esensi sistem zonasi belum dipahami banyak gubernur dan bupati atau wali kota. Tentu karena berbagai kepentingan, mereka memprotes sistem ini,” ucapnya. (Erwin Hutapea)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: 4 Perbaikan Ini Perlu Dilakukan di Sistem Zonasi PPDB 2019"