Aksi Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang di Depan Anak-anak Terhenti oleh Tindakan Cepat Guru Ngaji
Aksi Pasutri Pertontonkan Adegan Ranjang di Depan Anak-anak Terhenti olrh Tinfakan Cepat Guru Ngaji
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan."
"Kemudian, mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.
Melansir Tribun Jabar, kelakuan tak pantas ES dan AL ini ketahuan setelah seorang anak menceritakan kejadian itu pada seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
Selaku guru ngaji, ia pun merasa bertanggung jawab untuk menghentikan perbuatan tak senonoh tersebut.
Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID.
Warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).(*)