Kriminalitas
Komplotan Spesialis Pembobol ATM Antar Kota Ditangkap di Magelang
Komplotan kriminal tersebut berhasil ditangkap, setelah mencoba membobol ATM Bank Jateng di Pakis, Kabupaten Magelang, Minggu (12/5/2019) silam.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jajaran Satreskrim Polres Magelang membekuk pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Magelang.
Pelaku masuk ke dalam satu komplotan curat, curas, dan spesialis pembobol ATM beranggotakan lima orang.
Satu anggota komplotan masih diburu oleh polisi.
• Miris, Suami-Istri Suguhkan Hubungan Seks secara Live ke Anak-anak dengan Bayaran Rp5 Ribu
Komplotan kriminal tersebut berhasil ditangkap, setelah mencoba membobol ATM Bank Jateng di Pakis, Kabupaten Magelang, Minggu (12/5/2019) silam.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
Pelaku menggunakan las untuk melubangi brankas yang terbuat dari besi baja, tetapi gagal.
Aksi mereka terekam kamera pemantau di ATM.
Dari petunjuk itu, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku, kemudian memburu dan membekuk pelaku.
"Kita berhasil menangkap dua orang pelaku. Mereka melakukan percobaan pembobolan ATM Bank Jateng di Pakis. Brankas ATM mereka coba bobol menggunakan alat las. Salah seorang pelaku sendiri pernah bekerja di perusahaan dan berpengalaman mengelas. Keahaliannya ia gunakan untuk kejahatan,” ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Selasa (18/6/2019) dalam giat ungkap kasus di Mapolres Magelang.
Yudi menuturkan, pelaku yakni Sigit Purnomo (28), warga Dusun I, Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur dan Rustanto alias Kento (34), warga Dusun Susukan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Dua pelaku lainnya, Ibnu Wahyudi (27), warga Dusun III, Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur dan Juvan Bahri (32), warga Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, keduanya diproses dalam kasus serupa di Polres Semarang.
• Diduga Kehabisan Bensin Saat Bawa Kabur Hasil Curian, Pelaku Buang Motor ke Dalam Sungai di Sidoarjo
"Satu pelaku lagi, YD dinyatakan masih buronan atau DPO. Untuk itu, sekarang dua pelaku diproses Polres Magelang, dua pelaku lain diproses di Polres Semarang dan seorang masih buron," katanya.
Yudi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah, petugas mendapati laporan adanya curanmor di RSU Syubbanul Wathon Tegalrejo.
Anggota pun melakukan penyelidikan, pada saat bersamaan ada kejadian kasus percobaan pencurian ATM Bank Jateng.
Saat dilidik, pelaku kedua kejahatan tersebut adalah pelaku yang sama.
“Saat kita lidik, kita dapatkan informasi ternyata pelaku ini merupakan pelaku yang sama. Kita pun bekerja sama dengan Polres Semarang dan Polres Tegal melakukan penangkapan di daerah Tegal," katanya.