PPDB 2019 di Kota Magelang, Banyak Sekolah Masih Kekurangan Siswa

Hal ini salah satunya adalah dampak dari sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Uji coba PPDB di SMA Negeri 1 Magelang, Kamis (13/6/2019). Para calon siswa mengantre mendaftar. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masih banyak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Magelang yang mengalami kekurangan calon siswa atau peserta didik.

Hal ini salah satunya adalah dampak dari sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Taufiq Nurbakin, mengatakan ada sebanyak 15 SD Negeri dan satu SMP Negeri di Kota Magelang yang kekurangan calon siswa.

Kekurangan ini terjadi sampai berakhirnya masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap kedua.

Sekolah tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Magelang. Satu SMP yang masih kekurangan siswa yakni SMP Negeri 11 Magelang.

"Ada sekitar 15 SD Negeri dan satu SMP Negeri yang kekurangan calon siswa, hingga masa PPDB tahap kedua berakhir," ujar Taufiq, Minggu (16/6/2019).

Taufiq mengatakan, penyebab kekurangan calon siswa ini adalah pemberlakukan sistem zonasi pada PPDB jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 209/2020 ini.

Meski ada juga faktor lain yakni sedikitnya jumlah penduduk usia sekolah, sementara jumlah sekolah yang dapat menampung cukup banyak.

"Ada sebanyak 61 sekolah yang ada di Kota Magelang ini, sementara jumlah penduduk usia sekolah yang sedikit, tak sebanding dengan daya tampung yang cukup banyak, menyebabkan beberapa sekolah mengalami kekurangan siswa," katanya.

Meski PPDB pertama telah berakhir, kemudian diperpanjang pada PPDB tahap kedua pada 22-23 Mei 2019 lalu, kekurangan calon siswa masih terjadi.

Pihak sekolah pun diminta memperpanjang pendaftaran siswa baru dimulai tanggal 15 Juli 2019 mendatang.

"Langkah antisipasi, kami mempersilahkan kepada sekolah yang masih kekurangan jumlah calon siswa untuk memperpanjang PPDB pada 15 Juli 2019 mendatang. PPDB akan dilakukan secara online ata daring di tingkat SD ataupun SMP," kata Taufiq.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang sendiri akan melakukan kajian terkait regroupping, atau penggabungan sekolah.

Hal ini menindaklanjuti masalah kekurangan calon siswa yang masih terus terjadi tiap penerimaan peserta didik baru.

Kemungkinan yang dapat terjadi adalah re-groupping terhadap sekolah yang memiliki siswa kurang dari 20 orang per rombongan belajar. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved