Fakta Baru Suami Gadaikan Istri: Pengakuan Istri Bikin Masalah Tambah Rumit

Kasus suami gadaikan istri bertambah rumit setelah sang istri mengaku telah menikah dengan laki-laki penerima gadai

Editor: Mona Kriesdinar
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri 

Fakta Baru Suami Gadaikan Istri: Pengakuan Istri Bikin Masalah Tambah Rumit

TRIBUNJOGJA.com, LUMAJANG - Kasus suami gadaikan istri Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai terkuak ceritanya.

Tapi, polisi bakal bekerja keras untuk mengurai masalah suami gadaikan istri hingga benar-benar terang benderang.

Sebab, masalah tersebut ternyata malam semakin rumit, setelah sang istri mengaku telah menikah dengan laki-laki penerima gadai.

Terungkap Motif Hori Bunuh Orang Seusai Gadaikan Istrinya Rp250 Juta

Kronologi Istri Sah Digadaikan Suami Sebesar Rp250 Juta di Lumajang, Pengakuan Pelaku Bikin Miris

Pria Lumajang Gadaikan Istri ke Pria Lain, Dikembalikan Jika Utangnya Lunas

Kisah tersebut terkuak, setelah Polres Lumajang meminta keterangan terhadap dua orang terlibat dalam kasus suami gadaikan istri yang berbuntut pada kasus pembunuhan yang dilakukan Hori (34), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Mereka adalah Hartono (38) dan Lasmi (34). Lasmi adalah isrti Hori.

Sedangkan Hartono disebut sebagai lelaki tempat Hori menggadaikan istrinya.

Namun, dari jawaban yang disampaikan Hartono dan Lasmi kepada polisi, Jumat (14/6/2019), muncul jawaban dan fakta yang berbeda.

Dari perbincangan yang dilakukan oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban itu terkuak sejumlah cerita dari Hartono dan Lasmi.

Hartono, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang merupakan orang yang meminjami uang Hori sampai Rp 250 juta. Sedangkan Lasmi disebut sebagai istri Hori.

"Kami lakukan interogasi kepada keduanya untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Arsal kepada Surya (Grup Tribunmadura.com).

Dari pengakuan Lasmi dan Hartono, terkuak indikasi Lasmi sebagai jaminan utang tidak benar.

Lasmi dijadikan jaminan utang itu muncul dari pengakuan Hori kepada polisi.

"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," imbuh M Arsal Sahban.

Karenanya sejauh ini, pengakuan Hori yang menjadikan Lasmi 'jaminan' utang terbantahkan dengan keterangan Lasmi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved