Pedestrian Malioboro
Jadwal Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro dan Rencana Rekayasa Lalu Lintas Jalur di Sekitarnya
Penjelasan jadwal uji coba semi pedestrian Malioboro dan rencana rekayasa lalu lintas jalur di sekitarnya serta tanggapan Wali Kota Yogyakarta
Akan tetapi untuk jalur utama Malioboro ini hanya ada beberapa kendaraan yang boleh melintas.
Kendaraan yang boleh melintas antara lain bus Trans Jogja, kendaraan layanan masyarakat seperti pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah, ambulans dan juga mobil patroli polisi.
Sementara, kendaraan bermotor lainnya tidak bisa masuk ke Malioboro.
Rencana rekayasa/ perubahan jalur sekitar Malioboro

Sigit menjelaskan, untuk penataan lalu lintas yang ideal nantinya akan ada rekayasa dan pembenahan.
Di antaranya adalah akses menuju Gedung Agung akan direkayasa.
"Bisa melewati pasar sore atau jalan Pabringan lalu melintas ke Jalan Reksobayan, " paparnya.
Adapun, jalan di sebelah gedung DPRD DIY, Jalan Perwakilan akan juga diberlakukan dua arah.
Namun, hal ini masih menunggu hasil kajian dari tim khusus yang terdiri dari Dishub Kota Yogya, Dishub DIY, dan Satlantas.
Adapun untuk kendaraan dari arah barat bisa melintas melalui Jalan Sosrowijayan menuju Jalan Dagen.
Jalan Suryatmajan pun bisa dilalui untuk menuju kantor Gubernur DIY.
"Nanti, jalan di sirip-sirip tidak semuanya ditutup. Parkir juga masih boleh, memang belum bisa full pedestrian karena sirip juga belum bisa untuk dua arah, " jelasnya.
Disinggung pelaksanaan uji coba ini akan selesai kapan, Sigit mengatakan evaluasi dan uji coba rutin akan dilaksanakan.
Persiapan kantung parkir
Sembari pihaknya menyiapkan kantong parkir di Beskalan, Senopati, Abu Bakar Ali.