Terungkap Metode Polisi Melacak dan Menangkap Penyebar Hoaks, Meski Pakai Akun Palsu Tetap Ketahuan

Dengan beberapa metode saja, polisi bisa cepat melacak dan menangkap akun penyebar hoaks maupun ujaran kebencian dan SARA meski menggunakan akun palsu

Editor: Rina Eviana
Pinterest
Ilustrasi: Terungkap Metode Polisi Melacak dan Menangkap Penyebar Hoaks, Meski Pakai Akun Palsu Tetap Ketahuan 

4. Jadi bila ada 1 akun palsu yang sedang diburu, tinggal mem-filter nama-nama akun yang menggunakan IP yang sama dengan IP akun palsu tersebut.

Akun yang bercorak organik adalah tersangka pertama yang dicurigai sebagai pemilik akun palsu.

5. Saat IP akun pemilik sudah dipegang, Polri tinggal dicari tahu lokasi alamatnya lewat provider internet.

Provider internet ini bisa operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat dan lainnya, bisa juga ISP seperti BizNet, CBN, Firstmedia, dan seterusnya.

6. Bila IP yang digunakan berasal dari operator selular, polisi akan meminta nomor telepon HP yang terasosiasi dengan IP tersebut dari operator selular.

Pelacakan posisi bisa menggunakan metode triangulasi, data lokasi GPS terakhir, atau social engineering.

7. Ketika pelaku tertangkap, maka semua perangkat komputasinya (PC, laptop, ponsel) akan disita untuk diselidiki isinya dan jadi barang bukti.

Bagaimana dengan mereka yang mengakses internet di balik VPN?

Biasanya, orang dengan mudah mengakali pelacakan IP ini dengan berlindung di balik VPN yang kini sangat mudah didapatkan.

Beberapa pihak yang saat ini menjalankan bisnis manajemen reputasi (buzzer) dengan akun-akun palsu.

Para buzzer ini menggunakan VPN untuk berlindung di balik proxy sehingga IP asli mereka tidak terekam.

Padahal, banyak sekali cara mendapatkan IP di balik VPN, baik dengan white hat atau black hat.

Polisi kita sekarang tidak gaptek dan mulai diisi oleh generasi digital native dan diperkuat oleh banyak konsultan.

Mereka punya otoritas, uang, jaringan, teknologi, infrastruktur, keahlian, keuletan, dan SDM.

Begitulah cara polisi melacak akun palsu seseorang yang menebarkan kabar hoaks, kebencian, SARA, foto mesum mantan bahkan kriminalitas.

Masih berniat berbuat negatif dengan membuat akun palsu dan mengelabui calon korban?

Lebih baik jangan ya, karena polisi kita saat ini makin canggih dan dengan mudah menemukan siapa pengirim pertamanya.

Ingat, semua akun yang kita buat tercatat rapi semuanya oleh pengelola media sosial seperti Facebook atau Twitter, bahkan meskipun sudah dihapus.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved