Tak Cuma Curi Kotak Amal, Muclas Juga Gondol Pistol Polisi yang Sedang Salat

Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, diciduk petugas kepolisian

Editor: Mona Kriesdinar
IST
Polisi menginterogasi Muclas, tersangka pencuri kotak amal dan senjata api polisi di Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah Desa/Kecamatan Kedungwaru. 

Tiga takmir masjid langsung mengambil tas yang dibawa Muclas, saat dia sedang salat, Senin (3/6/2019).

Tiga takmir masjid itu niatnya memeriksa isi tas, karena curiga di dalamnya ada alat untuk merusak gembok kotak amal. Ternyata benar, di dalam tas itu ada gunting, obeng dan tang.

Saat memeriksa lebih lanjut, di dalam tas itu juga ditemukan senjata api dan sejumlah kunci mobil.

Tim Khusus Macan Agung, tim anti bandit bentukan Satreskrim Polres Tulungagung kemudian mengamankan Muclas.

Hasil pemeriksaan, dari enam tabung peluru di senjata api itu, lima di antaranya terisi.

Belum dipastikan, satu tabung yang kosong apakah karena ditembakkan atau karena memang tidak terisi saat dicuri.

Senjata api genggam ini juga dalam keadaan berkarat, karena tidak pernah dibersihkan. (Surya/David Yohanes)

----
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Terbukti Curi Senpi Polisi, Sebal Charger Ponselnya Dicabut

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved