Tak Cuma Curi Kotak Amal, Muclas Juga Gondol Pistol Polisi yang Sedang Salat
Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, diciduk petugas kepolisian
Tak Cuma Curi Kotak Amal, Muclas Juga Bawa Pergi Pistol Polisi yang Sedang Salat
TRIBUNJOGJA.COM - Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, diciduk petugas kepolisian.
Kejahatan Muclas bukan hanya dicurigai sebagai pencuri kotak amal. Ia terbukti menggondol senjata api milik Anggota Polsek Gondang.
Muclas mendapatkan senjata api itu pada akhir November 2018.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, pencurian ini dilakukan saat seorang anggora polisi tengah istirahat di musala RSUD dr Iskak Tulungagung.
Di saat bersamaan, Muclas juga berada di tempat itu untuk mengisi ulang telepon genggamnya.
“Anggota polisi itu baru saja salat di musala, kemudian istirahat. Sementara M (Muclas) butuh listrik untuk mengisi ulang baterai ponselnya,” terang Sumaji.
Muclas sempat tertidur di musala itu, sambil menunggui ponselnya. Namun saat ia terbangun, ada seseorang yang mencabut ponselnya sehingga baterainya tidak terisi.
Muclas mengaku kesal dan ingin melampiaskan kekesalannya dengan mengambil tas milik orang yang ada di musala itu.
“Menurut penjelasannya, dia mengambil tas secara acak milik orang yang sedang istirahat di musala itu,” sambung Sumaji.
Ternyata tas itu adalah milik anggota polisi berpakaian sipil. Di dalam tas itu berisi dompet dan uang, surat-surat penting serta senjata api dinas.
Senjata organik Polri itu juga dilengkapi dengan surat izin milik anggota polisi itu.
“Hilangnya senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung. Selama ini memang dicari,” ungkap Sumaji.
Keberadaan senjata api ini terungkap, saat Takmir Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Indah, Desa/Kecamatan Kedungwaru menelisik pencuri uang di kotak amal.
Muclas sudah dicurigai, karena seminggu terakhir sering terlihat di masjid saat kondisi sepi.