Sleman

Kedapatan Jual Makanan Berformalin, Pedagang Minta BPOM DIY Usut Pemasoknya

Lantaran positif formalin, sebanyak 4 kg teri nasi milik pedagang di Pasar Jangkang, Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman ini pun langsung disita dari

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Salah satu jenis teri yang dijual oleh Pranto, pedagang di Pasar Jangkang, Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pranto (55) hanya bisa pasrah saat teri nasi dagangannya dibawa oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY.

Pasalnya, setelah diperiksa teri tersebut ternyata mengandung formalin.

Lantaran positif formalin, sebanyak 4 kg teri nasi milik pedagang di Pasar Jangkang, Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman ini pun langsung disita dari petugas.

Failtas BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kota Tujuan Mudik, Begini Caranya

Pranto mengaku mendapat ganti rugi atas barang dagangannya yang disita petugas.

Namun ia hanya mendapat separuh dari harga yang seharusnya.

Biasanya ia menjual teri nasi Rp 30 ribu per kilonya.

Sidak di Pasar Jangkang, BPOM DIY Kembali Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

"Tadi 4 kg diambil cuma diganti seharga Rp 50 ribu," katanya pada Rabu (29/05/2019) pagi.

Pria asal Ngentak, Umbulmartani, Ngemplak ini mengaku sama sekali tidak tahu jika barang yang ia jual mengandung bahan berbahaya.

Padahal sudah sekitar 5 tahun belakangan ini ia berjualan teri tersebut.

Menurut Pranto, teri nasi ia beli secara kulakan dari pemasok yang berkeliling di Pasar Jangkang setiap hari pasaran.

Ia pun juga tidak mengetahui asal-usul teri tersebut.

Senasib dengan Pranto, Warti juga tidak banyak berucap saat mi dan cumi kering jualannya disita petugas BPOM DIY.

Mi yang ia jual kedapatan mengandung boraks.

Sedangkan cumi keringnya ternyata mengandung formalin.

Sebanyak 4,5 kilo mi kuning serta 0,5 kilo cumi kering miliknya pun langsung diboyong oleh petugas untuk diperiksa lebih lanjut.

Ganjar Pantau Harga di Pasar, Masih Ada Bahan Pangan Mengandung Berformalin

Warti sendiri mengatakan bahwa mi tersebut baru ia jual pada bulan puasa ini.

Ia beli secara kulakan dengan harga Rp 80 ribu dan dijual kembali Rp 9 ribu per kilonya.

"Minya saya beli dari pemasok asal Manisrenggo, Klaten," kata warga asal Pakem ini.

Meski pasrah barang dagangannya disita dengan ganti rugi tak sepadan, Pranto meminta secara tegas agar BPOM DIY mengusut pula pemasok yang memberinya teri nasi tersebut.

Sebab ia hanya membeli dari pemasok dan sama sekali tidak mengetahui dampak kesehatan dari teri tersebut.

"Jangan cuma saya yang ditegur, tapi pedagang yang jual kulakan juga diperiksa," kata Pranto dengan nada agak kesal.

Bupati Sleman Sri Purnomo yang juga hadir saat sidak di Pasar Jangkang pada pagi tadi juga berharap BPOM DIY juga mengusut tuntas asal produk berbahaya tersebut.

Makanan Kedaluarsa dan Ikan Teri Berformalin Ditemukan di Pasar Dekso

"Kami mendapat info kulakannya berasal dari Pasar Beringharjo, karena itu kami berharap itu juga diusut," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPOM DIY Rustyawati mengatakan dampak dari makanan berbahan formalin dan boraks tidak langsung terlihat.

Namun bisa berakhir fatal, seperti munculnya kanker.

Sekitar 31 persen dari 26 sampel makanan yang diperiksa oleh petugas BPOM DIY pun terbukti mengandung bahan berbahaya. Selain disita, makanan tersebut akan dimusnahkan.

"Pedagang yang bersangkutan kami beri pembinaan dan pemahaman tentang bahayanya makanan tersebut," kata Rustyawati.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved