Pendidikan

Jalur Prestasi Tidak Bisa Digunakan untuk Mendaftar di Zona Satu

Calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona satu

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Sejumlah orangtua calon peserta didik saat mendatangi kantor Disdikpora DIY untuk meminta informasi terkait PPDB 2019 

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagi calon peserta didik yang mengambil Jalur Prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA DIY, tidak diperkenankan untuk mengambil sekolah yang berada dalam zona satu.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan, calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona satu.

"Untuk mengambil jalur prestasi itu tidak boleh mendaftar di zona satu domisilinya. Kalau mendaftar di zona satu, maka persaingannya bukan prestasi, tapi persaingan zonasi," ujarnya pada Selasa (28/5/2019).

Disdikpora DIY Buka Layanan Pengurusan Penambahan Nilai Prestasi Selama Tiga Hari

Didik melanjutkan, penambahan nilai non akademik bagi calon peserta didik yang mengambil jalur prestasi hanya bisa digunakan untuk mendaftar di luar zona satu.

"Berapapun tambahan nilainya, kalau mendaftar jalur prestasi dan dipakai untuk mendaftar di zona satu maka penambahan nilai tersebut tidak terpakai. Yang jelas jalur prestasi tidak boleh mendaftar di zona satu," lanjutnya.

Daftar Jalur Prestasi, Ratusan Calon Peserta Didik Urus Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik

Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online SMA DIY  Tahun Pelajaran 2019/2020 menyebutkan, penentuan urutan seleksi jalur prestasi berdasarkan pada Nilai SHUN/SKHUN SMP/Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat, ditambah prestasi di bidang non akademik, prioritas pilihan dan pendaftar lebih awal.

Adapun daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Apabila daya tampung Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung tersebut akan ditambahkan ke Jalur Zonasi.

Didik melanjutkan, jadwal verifikasi berkas dan pengambilan PIN/Token dilayani pada 20-21Juni dan 24-25 Juni 2019.

"Untuk pendaftaran PPDB Online SMA pada 24-26 Juni 2019 dan pengumuman pada 28 Juni 2019," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved