Pendidikan
Jalur Prestasi Tidak Bisa Digunakan untuk Mendaftar di Zona Satu
Calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona satu
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagi calon peserta didik yang mengambil Jalur Prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA DIY, tidak diperkenankan untuk mengambil sekolah yang berada dalam zona satu.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan, calon peserta didik SMAN yang masuk melalui Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zona satu.
"Untuk mengambil jalur prestasi itu tidak boleh mendaftar di zona satu domisilinya. Kalau mendaftar di zona satu, maka persaingannya bukan prestasi, tapi persaingan zonasi," ujarnya pada Selasa (28/5/2019).
• Disdikpora DIY Buka Layanan Pengurusan Penambahan Nilai Prestasi Selama Tiga Hari
Didik melanjutkan, penambahan nilai non akademik bagi calon peserta didik yang mengambil jalur prestasi hanya bisa digunakan untuk mendaftar di luar zona satu.
"Berapapun tambahan nilainya, kalau mendaftar jalur prestasi dan dipakai untuk mendaftar di zona satu maka penambahan nilai tersebut tidak terpakai. Yang jelas jalur prestasi tidak boleh mendaftar di zona satu," lanjutnya.
• Daftar Jalur Prestasi, Ratusan Calon Peserta Didik Urus Penambahan Nilai Prestasi Non Akademik
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Online SMA DIY Tahun Pelajaran 2019/2020 menyebutkan, penentuan urutan seleksi jalur prestasi berdasarkan pada Nilai SHUN/SKHUN SMP/Madrasah Tsanawiyah atau bentuk lain yang sederajat, ditambah prestasi di bidang non akademik, prioritas pilihan dan pendaftar lebih awal.
Adapun daya tampung Jalur Prestasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Apabila daya tampung Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung tersebut akan ditambahkan ke Jalur Zonasi.
Didik melanjutkan, jadwal verifikasi berkas dan pengambilan PIN/Token dilayani pada 20-21Juni dan 24-25 Juni 2019.
"Untuk pendaftaran PPDB Online SMA pada 24-26 Juni 2019 dan pengumuman pada 28 Juni 2019," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)