Yogyakarta

Dewan Minta THR CPNS Diberikan

Bambang Wisnu sebelumnya menyebutkan pihaknya mempunyai kendala adanya ketentuan THR dibayarkan sesuai gaji April.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Bambang Wisnu sebelumnya menyebutkan pihaknya mempunyai kendala adanya ketentuan THR dibayarkan sesuai gaji April.

Pasalnya, CPNS itu belum mendapatkan gaji pada bulan April.

"Karena persetujuan BKN CPNS SKnya itu keluarnya pertengahan April. Berarti CPNS ora oleh? Ya tidak, harus tetap dapat," ujar Bambang.

Menurutnya, upaya untuk memberikan THR bagi CPNS ini karena sudah tercantum gaji pada saat pemberian SK di bangsal Kepatihan bulan April lalu.

"Pada saat tanggal 4 April di Bangsal Kepatihan itu tetap sudah mencantumkan besaran gaji, jadi sudah harus dapat THR," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved