Bantul

Jalur Imogiri dan Cinomati Dianggap Rawan, Bus Besar Diimbau Lewat Pathuk

Himbauan tersebut berlaku selama Operasi Ketupat Progo berlangsung, dimulai dari tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan 

"Jalur Mangunan Imogiri memang sudah dilebarkan. Tapi di atas masih ada bagian jalur yang sempit. Kami belum berani memberikan izin kepada bus besar," ucap dia.

Dinas Perhubungan menurutnya hanya sebatas memberikan himbauan, bukan larangan.

Karena ketika bus wisata terpaksa dilarang, tidak boleh melewati Jalur Imogiri-Mangunan, maka kata Agus Pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi infrastruktur pendukung.

"Seperti mobil shuttle antar-jemput dan tempat-tempat parkir bus. Itu yang belum siap. Kita masih sebatas himbauan bukan larangan," kata Agus. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved