Viral Video Tampang Perusuh-perusuh yang Ditangkap Polisi, Temuan Amplop Uang Plus Nama
Viral Video Tampang Perusuh-perusuh yang Ditangkap Polisi, Temuan Amplop Uang Plus Nama
Lalu, live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Rabu (22/5/2019).
Polisi menilai aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta telah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," kata Argo.
2. Kantongi bukti rekaman pertemuan
Polisi menyebut aksi kerusuhan di Jakarta telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.
"Pelaku (kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo.
Polisi memiliki barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan, salah satunya rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.
Pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa.
"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di
sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.
• Provokator Mengaku Dibayar Rp 6 Juta untuk Bikin Kerusuhan di Aksi 22 Mei
TMCPoldaMetro
3. Ditemukan Uang Dolar Hingga Busur Panah
Polisi mengamankan barang bukti berupa busur panah, celurit, bom molotov hingga amplop berisi uang dari perusuh di Petamburan.
Batu dan busur panah yang diamankan polisi itu tertata di pinggir jalan kawasan Petamburan.