Kota Yogya

Pengembangan Stasiun Tugu, Pemprov DIY dan Pemkot Yogya Tetap Fasilitasi PKL

Pihak pemerintah pun tetap memasukkan PKL dalam zona komersial dalam konsep pembangunan ini.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Stasiun Tugu yang akan dikembangkan kawasannya tahun ini. 

Disinggung jika ada gejolak dan penolakan selama pengembangan kawasan Stasiun Tugu, Sekda DIY, Gatot Saptadi menilai sebagai sesuatu yang wajar jika ada puas atau tidak puas.

Namun, sosialisasi konsep pembangunan menjadi kunci.

"Sosialisasi dan ada rembugan ini penting dan ini untuk kepentingan yang lebih besar. Tugas pemerintah untuk menyelesaikan hal ini, Pak Wali Kota nanti yang akan berkomunikasi, " jelasnya.

Pengembangan Stasiun Tugu Yogyakarta Capai 8 Hektar

Direktur Pengembangan dan Investasi PT Hutama Karya, Putut Ari Wibowo menjelaskan, anggaran untuk pengembangan kawasan stasiun Tugu ini mencapai sekitar Rp 850 miliar.

Anggaran ini berasal dari pihak PT berplat merah ini dan juga sindikasi bank.

"30 persen pendanaan dari kami (Hutama Karya) dan 70 persen adalah sindikasi bank. Kami libatkan BPD DIY karena tanahnya juga milik keraton, " urainya.

Putut menjelaskan, pihaknya selain menyupport anggaran juga memberikan konsep terkait dengan oengembangan kawasan tersebut.

Sebenarnya pengembangan kawasan ini meliputi lahan seluas 30 hektar.

"Kami selesaikan dalam kurun waktu tiga tahun dan targetnya tahun 2022 bisa selesai. Selama pembangunan bukan terus ditutup, namun tetap ada operasional stasiun," urainya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved