Joki Tes Masuk FK UM Surabaya Ngaku Mahasiswa UGM dan ITB, Penyewa Jasa Bayar Rp125 Juta
empat joki yang tertangkap, mereka adalah RD (18) dan Inam (19) yang diduga mahasiswa Universitas Gajah Mada
Kanitreskrim Polsek Mulyosari, Ipda Mulyono, mengungkapkan setelah pemeriksaan, satu joki yaitu BA (22) akan dijerat dengan pasal pemalsuan identitas.
"Sementara identitas dan ijazah palsu. BA menggunakan nama lain atas nama Riantama Rasunda," ujarnya.
Ia mengungkapkan, para joki ini sudah briefing di suatu tempat.
Pihak kepolisian akan mendalami jaringan ini, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat lima broker dalam satu jaringan, yang sudah tertangkap baru satu broker.
"Kami akan pelajari UU tentang perjokian untuk empat pelaku. Karena kasus joki yang kami tahu baru ini, pelaku menggantikan identitas peserta. Tapi ini pelaku juga menjadi peserta dalam satu ruangan ujian,"urainya.
Untuk sementara status kelima pria yang terdiri dari penyewa dan empat joki ini masih saksi.
Bayar Rp123 Juta
Alasan ekonomi menjadi pembelaan salah satu joki tes masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya gelombang dua, BA (22).
Pria yang mengaku mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengaku aksinya menjadi joki merupakan kali keduanya.
Yang pertama ia lakukan saat mendapat permintaan untuk menjadi Joki tes masuk kedokteran di salah satu universitas swasta di Surabaya dan kedua di UM Surabaya di jurusan yang sama.
"Jadi ketika koordinator (induk) mendapat client otomatis mereka butuh kami. Peran kami sebagai eksekutor dalam mengerjakan soal-soalnya," ungkap laki-laki yang mengaku berasal dari satu jaringan joki yang berpusat di Surabaya dengan ketiga pelaku lainnya.
Dalam sekali aksinya, BA dan rekan-rekannya mendapat uang Rp 5 sampai Rp 10 juta.
Untuk sekali tes, strategi yang digunakan pun beda-beda dan satu orang joki hanya menangani satu orang peserta ujian.
"Jujur kami nyesel ngelakuin ini. Kami sudah tau ini konsekuensinya. Apa yang seharusnya gak dilakukan malah dilakukan. Tapi kami juga butuh biaya untuk uang kuliah kami. Meskipun itu tidak dibenarkan," tutur dia.
Dikatakan BA jika pihaknya merasa sangat menyesal dengan perbuatan mereka.