Rencana Pembangunan Embarkasi, Jemaah Haji Asal DIY Akan Bisa Berangkat dari Bandara YIA
Pemberangkatan calon jemaah haji asal DIY dan sekitarnya nantinya akan diupayakan melalui bandara YIA Kulonprogo.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Terkait dengan hal tersebut, Edhi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan study banding kepada daerah-daerah yang embarkasi hajinya sudah mandiri.
Pihaknya pun telah melaksanakan studi banding terkait dengan embarkasi haji ini ke Sumatera Barat.
Dalam studi banding tersebut, pihak Kemenag bersama dengan Pemda DIY mendapat masukan terkait dengan pengelolaan ibadah haji.
“Kami sudah studi banding bersama Pemda dan kami koordinasi terus,” ujarnya.
• Kemenag Sebut YIA Sangat Mendukung untuk Pemberangkatan Calon Jemaah Haji
• Siap Sewa Embarkasi Haji, Kemenag Sebut Upayakan Berangkatkan Calon Haji dari YIA
Butuh Waktu
Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, persoalan pembangunan embarkasi haji ini memang membutuhkan konsep dan pemikiran yang matang.
Hal ini terkait dengan pembebasan lahan dan juga proses pembangunannya. Dia pun menyebutkan hal tersebut membutuhkan cukup waktu.
Pihaknya menyebut pembangunan embarkasi haji di DIY direncanakan akan dibangun dengan anggaran dari Pemda DIY.
Opsi tersebut dinilai paling relevan lantaran kendala soal hibah tanah Sultan Ground (SG).
Gatot menjelaskan, pembangunan embarkasi di lahan sekira 10 hektar ini membutuhkan waktu kurang lebih 2 tahun.

Hal ini jika proses syarat teknis dan juga penganggaran semuanya lancar tanpa kendala.
Pembangunan dengan opsi tersebut kunci utamanya adalah anggaran yang berasal dari APBD.
Untuk itu, hal ini akan segera dikomunikasikan dengan pihak legislatif terkait dengan mekanisme penganggaran.
Ada dua alternatif lahan yang ditawarkan oleh Bupati Kulonprogo terkait dengan pembangunan ini.
Dua lokasi calon embarkasi ini bukan SG dan kas desa, tetapi ada yang milik Pemda dan ada yang milik pribadi.
“Jadi tanah tidak bersentuhan dengan SG, namun tetap ada pembebasan lahan. Kuncinya ada di pendanaan,” urainya. ( AIS | TRIBUNJOGJA. COM )